SEMANGAT ISLAMI Mewarisi ajaran nabi tapi tetap sesuai zaman, meluruskan tapi tak merusak akidah dan syariah

Fiqh

 Alkohol dan Narkoba Menurut Islam

Bagaimana pandangan Islam mengenai narkoba/napza? Apa ada dalilnya? Itu mungkin beberapa pertanyaan yang muncul di benak kita seputar hukum tentang narkoba/napza. Berikut penjelasannya.

Segala zat yang dapat memabukkan/menghilangkan kesadaran akal, seperti minuman keras dan sejenisnya menurut hukum Islam adalah haram. Karena zat yang memabukkan itu termasuk dalam kategori benda najis.
Selengkapnya, klik di sini....