SEMANGAT ISLAMI Mewarisi ajaran nabi tapi tetap sesuai zaman, meluruskan tapi tak merusak akidah dan syariah

Jihad dan Terorisme

"Agama Terorisme". Itulah cap yang begitu melekat kepada Agama Islam dalam beberapa tahun belakangan ini. Umat Islam dituding sebagai biang pengeboman dan teror di sejumlah tempat di berbagai belahan dunia. Ironinya, kaum muslim yang tak punya kepentingan dengan aksi-aksi brutal tersebut menjadi sasaran kecaman bahkan tindak kekerasan dari segelintir orang yang anti terorisme. Benarkah Islam mengajarkan terorisme?

Tema sentral yang melatarbelakangi aksi-aksi kekerasan yang disebut terorisme itu adalah jihad. Jihad dalam pemahaman kaum teroris adalah suatu usaha maksimal untuk memerangi orang-orang kafir. Kaum ini menyebutnya jihad qital (jihad untuk memerangi kaum yang menjadi "musuh Islam"). Jihad ini meliputi jihad difa' (jihad untuk mempertahankan atau membela diri) dan jihad thalab (jihad untuk memerangi apapun yang merintangi dakwah Islam). Mereka melandaskan perjuangannya kepada sejarah perjuangan Rasulullah dan ayat-ayat  Al Quran sebagai pembenar tindakan yang mereka lakukan.

Apa sebenarnya jihad itu? Secara etimologi, jihad diartikan bersungguh-sungguh dalam memerangi musuh. Sedangkan secara terminologi, jihad diartikan sebagai:
  1. berperang untuk menegakkan Islam dan melindungi kaum muslim
  2. memerangi hawa nafsu
  3. mendermakan harta benda untuk kemaslahatan umat
  4. memberantas yang batil dan menegakkan yang hak.
Pada hakikatnya jihad dilakukan untuk menegakkan Din (agama) Allah dan memelihara terlaksananya syariat Islam sesuai ketentuan Al Quran dan tuntunan Rasulullah. Namun makna jihad lebih cenderung disalahartikan sebagai perang suci. Padahal kata perang lebih dekat kepada makna "qital" daripada makna jihad.

Jihad yang diartikan secara radikal sebagai perjuangan membela agama harusnya lebih diartikan sebagai perjuangan untuk menegakkan syariat Islam; perjuangan  untuk menyebarkan keselamatan; perjuangan untuk menyampaikan kebenaran ilahi. Dan penyampaian kebenaran itu tidak seharusnya ditempuh dengan kekerasan, apalagi dengan meneror atau membunuh orang-orang yang tidak dalam posisi memerangi orang lain.

Dalam sejarah kepemimpinan Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin, keteladanan dalam berperang ditunjukkan dengan menjunjung tinggi etika perang, sebuah panduan dasar dalam berperang. Diantaranya adalah tidak melarikan diri dari medan perang tanpa komando pimpinan, tidak mengingkari janji atau kesetiaan, tidak mencincang-cincang mayat, tidak membunuh anak-anak, orang tua, dan wanita yang lemah, tidak merusak/membakar pohon atau menyembelih hewan kecuali untuk dimakan, dan sebagainya.


Perang yang mengatasnamakan penegakan syariat agama Islam tetapi tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah, apakah pantas disebut sebagai jihad. Justru yang terjadi adalah munculnya fitnah yang besar bahwa Islam adalah agama terorisme. Menimbulkan perasaan was-was dan perasangka buruk orang-orang non muslim terhadap umat Islam.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa terorisme bukanlah bagian dari jihad. Melainkan konsep perjuangan yang dicetuskan oleh orang-orang yang mengalami kebuntuan/stagnansi berpikir dalam menghadapi perkembangan zaman untuk mengembangkan ajaran Islam. (SMZ)

Tidak ada komentar: